Home Ekonomi Pemerintah Bakal Tambah Modal Rp 42,8 Triliun untuk 5 BUMN

Pemerintah Bakal Tambah Modal Rp 42,8 Triliun untuk 5 BUMN

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana akan melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2023 dan rencana pemberian PMN dalam APBN 2024 kepada sejumlah BUMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pada tahun 2023 direncanakan ada penambahan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp42,8 triliun untuk 5 BUMN; tunai dalam bentuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp4,5 triliun untuk 3 BUMN; Nontunai dalam bentuk konversi piutang APBN 2023 sebesar Rp3 triliun untuk 2 BUMN; dan nontunai berupa BMN kepada 5 BUMN.

Sementara itu, pada tahun 2024 direncanakan terdapat 3 BUMN penerima PMN yang akan dicairkan di awal triwulan I 2024 dan nantinya akan masuk dalam RUU APBN TA 2024.

Baca juga: Erick Thohir Ajukan PNM Rp57,96 Triliun untuk BUMN

Secara detail, PMN tunai di APBN 2023 akan diberikan kepada 5 BUMN yaitu PT Hutama Karya (28,84 triliun), PT Perusahaan Listrik Negara (Rp10 triliun), PT Sarana Multigriya Finansial (Rp1,53 triliun), PT Len Industri (Rp 1,75 triliun), dan Perum LPPNPI/Airnav Indonesia (Rp 659,19 miliar).

"Hutama Karya tahun 2023 ini kembali mendapatkan PMN yang signifikan yaitu Rp28,884 triliun. PMN ini sekarang dikaitkan dengan kontrak bagi BUMN Hutama Karya menyelesaikan jalan tol Sumatera tahap 1 dan tahap 2 untuk ruas Betung-Tempino-Jambi dan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru," ujar Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI pada Selasa (12/9).

Bendahara Negara itu memaparkan, PMN Tunai yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi direncanakan sebesar Rp4,514 triliun kepada 3 BUMN yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, dan PT Bina Karya. Adapun PMN Non-Tunai melalui konversi piutang APBN 2023 diberikan kepada 2 BUMN yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Rp2,56 triliun) dan PT Len Industri (Rp456,25 miliar).

Lebih lanjut, PMN Non Tunai dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) diberikan untuk 5 BUMN. Antara lain PT Brantas Abipraya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 Jadi Undang-undang

Sementara itu terkait PMN BUMN dalam APBN tahun depan, Sri Mulyani menyebut pencairannya akan dilakukan pada awal tahun, tepatnya di triwulan pertama 2024.

"Di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat Panja Asumsi Dasar dan Pendapatan Defisit serta Pembiayaan yang telah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada 3 BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024 atau triwulan 1 2024," ungkapnya.

Ia menyebut, pencairan PMN di awal tahun dilakukan untuk menjaga kesehatan ketiga BUMN tersebut.

"Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan dari kesehatan dari BUMN BUMN tersebut," jelasnya.

62