Home Hukum Polri Telusuri Keterlibatan Fredy Pratama dalam Jaringan Narkoba Internasional Segitiga Emas

Polri Telusuri Keterlibatan Fredy Pratama dalam Jaringan Narkoba Internasional Segitiga Emas

Jakarta, Gatra.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyatakan tengah melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan Fredy Pratama, dengan peredaran narkoba Segitiga Emas di Asia Tenggara.

Jaringan internasional The Golden Triangle atau 'segitiga emas' yaitu kawasan di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar.

“Sedang didalami penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” kata Wadirtipidnakoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi (15/9).

Jayadi juga menyebutkan bahwa Fredy sendiri tidak memiliki tempat buatan atau pabrik barang haram itu. Fredy, dikatakan Jayadi, hanya sebagai penyambung antara produsen ke distributor yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Polri Terus Buru Bandar Besar Narkoba Fredy Pratama

"FP tidak punya pabrik tetapi sebagai pengendali antara pemilik barang yang ada laur negeri dengan jaringan yang ada di indonesia," sebutnya.

“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (LP) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.

"Dari LP sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023" kata Wahyu, Rabu, (14/9).

Wahyu mengatakan sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui bahwa jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 39 Orang Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi, dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar jenderal bintang tiga itu.

Wahyu mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.

Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.

"Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mainnya," ujar Wahyu.

Wahyu menyebut ada pula tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan. Selanjutnya, ada AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.

Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan bekerja sama dengan polda jajaran, Imigrasi, Bea Cukai, PPATK, Kejagung, Kemenkumham, Div Hubinter Polri. Kemudian, Royal Malaysia Police dan Royal Thai Police.

Kini, Polri tengah memburu Fredy Pratama. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Polisi dan Imigrasi Thailand.
 

69