Home Hukum Bareskrim Kembali Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kembali Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram dengan inisial NU terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama. Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

Dikatakan Jayadi, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.

"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW yang sudah di tangkap dan ditahan sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Escobar Indonesia, Fredy Pratama Pemasok Pil Yaba di Nusantara

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama. Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Dia ternyata terafiliasi dengan jaringan narkoba the golden triangle atau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

"Kami juga menemukan penggunaan beberapa rekening bank dan identifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing," kata Wahyu.

Baca juga: Diduga Terkait TPPU, Bareskrim Sita Aset Fredy Pratama Senilai Rp 10,5 Triliun

133