Home Politik Bacaleg Jadi Tersangka, Golkar Riau Bilang Begini

Bacaleg Jadi Tersangka, Golkar Riau Bilang Begini

Siak, Gatra.com- Bacaleg DPRD Riau dari Partai Golkar, Suparmin ditetapkan jadi tersangka permainan pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Suparmin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Siak berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP - 04/L.4.17/Fd.2/08/2023. 
 
Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Riau, Ikhsan mengaku pihaknya belum mengetahui Suparmin sebagai tersangka. "Kita belum dapat info. Ini saya baru tahu. Tentu kita prihatin," kata Ikhsan dihubungi Gatra.com, Senin (18/9).
 
Karena itu Ikhsan enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Kendati begitu, terkait status Suparmin sebagai Bacaleg Golkar Dapil Riau 6, bisa diganti sebelum penetapan DCT.
 
"Iya, memang nama beliau masuk DCS Bacaleg Golkar. Kalau memang musibah itu menerpa yang bersangkutan, kan bisa diganti. Tapi, kita belum bisa menerka-nerka soal itu. Sebab kita belum dapat informasi terkait penetapan beliau jadi tersangka. Saya pastikan dulu sama yang bersangkutan," kata Ikhsan. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Suparmin ditetapkan sebagai tersangka karena diyakini merugikan negara Rp5,4 miliar dalam pendistribusian pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan.
 
Sebelum tersangka, mantan ASN Dinas Pertanian Siak itu sudah mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Riau di Pileg 2024.
 
Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Riau Nomor: 1428/PL.01.1-Pu/14/2023, Suparmin terdaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 6 meliputi Kabupaten Pelalawan dan Siak.
251

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR