Home Sumbagsel Gila Bro! Sersan Dua Tangkap Letnal Kolonel!

Gila Bro! Sersan Dua Tangkap Letnal Kolonel!

Muara Enim, Gatra.com- Serda Hery tak segan-segan menangkap pria berpangkat letkol. Meskipun pangkat bertingkat-tingkat di atasnya, Serda Hery tidak gentar. Letkol itu berasal dari Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim bernama Rahman Nudin, 36 tahun. Sedang Serda Hery dari Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (15/9).

Aksi TNI gadungan ini terbongkar, setelah Serda Hery, anggota Babinsa anggota Kodim 0508 Depok yang sudah lama curiga lantas berkoordinasi dengan unit Intelijen Kodim Depok.

Udin menyamar sebagai TNI gadungan dengan pangkat letnal kolonel (letkol) untuk menipu mantan Camat Pancaron Mas, Depok, Syaiful Hidayat. Akibatnya pensiunan PNS itu mengalami kerugian sekitar Rp38 juta

Aksi Rahman terendus saat pertama kali bertemu dengan Syaiful Hidayat pada Mei 2022. Saat itu Syaiful Hidayat meminta bantuan memindahkan atau memutasikan tempat tugas anaknya. Namun akhirnya, Rahman keburu ditangkap Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery, Jumat (15/9).

Pelaku Rahman diketahui sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol dan menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar. Saat diamankan, dari tangan pelaku didapat sepucuk pistol korek api dan sangkur berikut seragam TNI.

Karena pelaku merupakan warga sipil, maka Rahman diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar SIP MIP, melalui Pasi Intel Kapten Kav I Putu Danu Dewa Bratha, membenarkan terkait adanya penangkapan TNI gadungan asal Kabupaten Muara Enim.

“Namanya Rahman Nudin, dimana ketika diperiksa mengaku warga Muara Enim. Hanya saja karena yang menanganinya kemudian Pomdam Jaya dan Polres Kota Depok, maka kita tidak tahu persis data dan kabar selanjutnya," ujarnya Senin (18/9).

Pihaknya membenarkan pelaku saat ditangkap menggunakan atribut seragam TNI-AD berpangkat letkol. “Jangan berani-berani menyalahgunakan atribut TNI dan mengaku sebagai TNI, apalagi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” tegas Putu.

839