Home Internasional Kemenlu: WNI yang Selamat dari Penculikan di Malaysia Diduga terkait Utang Piutang

Kemenlu: WNI yang Selamat dari Penculikan di Malaysia Diduga terkait Utang Piutang

Jakarta, Gatra.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait dengan kasus utang piutang.

"Iya, (karena) utang piutang," kata Judha dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/9).

Sebelumnya, kepada media, Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada 14 September 2023 menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. 

KBRI kemudian segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, lalu selanjutnya melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).

Dalam penyelidikan PDRM lanjut Judha, diketahui kasus penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.

Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.

Diketahui, dari laporan kepolisian Penang, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, setelah Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.

Baca Juga: KBRI Malaysia Ungkap Penyelamatan WNI Korban Penculikan

Menurut Kepala Polisi Pulau Penang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban yang diculik di Pulau Penang, saat berlibur itu sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.

Pelaku dilaporkan telah meminta uang tebusan senilai 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar kepada suami korban yang juga WNI.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media bahwa penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman yang bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Penang, setelah menerima laporan terkait penculikan tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga, yang menyebabkan anggota keluarga mereka diculik.

96