Home Nasional Menhan Prabowo Anugerahkan Dharma Pertahanan Utama kepada Habib Lutfi

Menhan Prabowo Anugerahkan Dharma Pertahanan Utama kepada Habib Lutfi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertahanan menggelar Penganugerahan Dharma Pertahanan Utama kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) H. Maulana Al Habib Muhammad Lutfhi bin Ali Bin Yahya atau Habib Lutfi pada Senin (25/9). Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengungkapan bahwa Penganugerahan Penghargaan Dharma Pertahanan Utama kepada Habib Luthfi didasari atas pengabdiannya selama ini.

"Dharma baktinya beliau dalam perjalanan Pengabdian beliau selalu sangat mengutamakan nilai-nilai kebangsaan selalu mengutamakan Bhinneka Tunggal Ika kemudian kedaulatan NKRI," ujar Menhan Prabowo.

Selain itu, jelas Prabowo, dalam perjalanan sebagai tokoh agama, Habib Lutfi tak sebatas melaksanakan syiar agama, namun turut selalu mengutamakan kerukunan dan jiwa kesatuan dan semangat bela negara. Menhan Prabowo menilai bahwa tindakan-tindakan dan kegiatan Habib Lutfi selama ini senantiasa menggambarkan kedekatan dengan TNI dan Polri.

Tak hanya itu, Menhan Prabowo juga menyebut Habib Lutfi juga sangat berjasa dalam menjaga melestarikan situs-situs bersejarah.

"Atas itu semua lah kami menilai beliau sangat pantas menerima penghargaan Dharma pertahanan karena sumbangsih beliau terhadap pertahanan negara." tutur Prabowo.

Sementara Habib Luthfi menyampaikan ucapan terima kasih atas penganugerahan yang ia terima dari Kementerian Pertahanan. Habib Lutfi memandang penganugerahan Dharma Pertahanan tak sekadar sebagai sebuah penghormatan, namun juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk mengemban amanah negara.

"Ini tanggung jawab kita, bagaimana mempertahankan NKRI harga mati tidak bisa digoyahkan. Itu tugas kami karena persatuan dan kesatuan itu Pertahanan Nasional yang paling kokoh," kata Habib Lutfi.

Sebagai informasi, Dharma Pertahanan merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan kepada perorangan dan lembaga yang berjasa dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia melalui bidang pertahanan.

84