Home Ekonomi Kamrussamad: BI Harus Tanggung Jawab QRIS Dipakai untuk Judi Online

Kamrussamad: BI Harus Tanggung Jawab QRIS Dipakai untuk Judi Online

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.

“Bank Indonesia sama saja turut serta merusak moral bangsa melalui layanan aplikasi berbayar digital untuk judi online,” kata Kamrussamad dalam keterangan pers diterima pada Selasa (26/9).

Legislator dari Partai Gerindra ini menilai penyalahgunaan QRIS untuk deposit dana ke akun judi online menunjukkan bahwa business plan layanan pembayaran tersebut tidak memiliki mitigasi risiko.

Ia menyampaikan, dengan teknologi algoritma yang dimiliki, Bank Indonesia seharusnya mampu mendeteksi mana member QRIS terafilisasi judi online dan bukan.

“Dengan begitu, BI bisa langsung tutup rekening saat ada indikasi judi online. Karena selama ini BI yang memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran,” ujarnya.

Atas dugaan penyalahgunan tersebut, Kamrussamad meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan layanan QRIS. Sebab, selama ini BI dinilai tidak terbuka kepada publik tentang sistem keamanan QRIS.

Sebelumnya, ini ramai beredar informasi di media sosial X mengenai standar pembayaran QRIS digunakan sebagai metode deposit untuk memasukkan dana ke akun judi online.

152