Home Ekonomi Pemerintah Targetkan Penerimaan Bea Cukai 2024 Jadi Rp321 Triliun

Pemerintah Targetkan Penerimaan Bea Cukai 2024 Jadi Rp321 Triliun

Bogor, Gatra.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 yakni menjadi Rp321 triliun. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Mohammad Aflah Farobi mengungkapkan, target tersebut tumbuh dari penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 yakni sebesar Rp303 triliun.

"Target penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 tumbuh 7 persen dari outlook 2023," kata Aflah dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Hotel Grand Aston, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Meskipun demikian, Aflah mengungkapkan, penerimaan bea dan cukai tahun ini yang ditargetkan senilai Rp303 triliun hanya akan tercapai Rp300,1 triliun. Hal tersebut dikarenakan kontraksi penerimaan cukai dan bea keluar. Namun, ia memastikan bahwa tujuan dari bea dan cukai tetap di bawah kendali Pemerintah.

Untuk diketahui, sampai dengan Agustus 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp171,57 triliun, turun 16,8 persen secara year on year (yoy).

"Penurunan ini disebabkan oleh melambatnya penerimaan bea keluar dan cukai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Senin (25/9).

Lebih rinci, Bea keluar terkumpul Rp6,84 triliun, atau turun 80,27 persen (yoy) karena penurunan harga CPO, kebijakan flush out 2022, dan volume ekspor mineral. Adapun cukai terkumpul sebesar Rp131,81 triliun, atau turun 5,58 persen (yoy) karena penurunan produksi rokok golongan I yang menyebabkan penurunan penerimaan hasil tembakau.

Sementara itu, penerimaan bea masuk tetap positif, yaitu sebesar Rp32,92 triliun, atau naik 3,01 persen (yoy), yang didukung kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs dolar Amerika serta volume ekspor mineral.

39