Home Hukum Kamu Ketahuan! Sidang BTS 4G Kominfo Ungkap Aliran Rp70M Ke Komisi I DPR

Kamu Ketahuan! Sidang BTS 4G Kominfo Ungkap Aliran Rp70M Ke Komisi I DPR

Jakarta, Gatra.com- Hakim perdalam aliran dana Rp70 miliar ke Komisi I DPR dalam sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Salah satu terdakwa yang sekaligus menjabat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama membenarkan dirinya mengantar uang kepada salah satu diduga anggota Komisi I DPR bernama Nistra.

"Pak Windi, tadi sempat ketemu sama Nistra?" tanya Hakim Anggota Sukartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

"Sempat, yang mulia," jawab Windi Purnama.

Windi mengaku tidak bertanya apapun ketika ia bertemu dengan Nistra. Hakim pun mempertanyakan, Windi bisa tahu identitas Nistra dari siapa dan tahu dari mana Nistra merupakan utusan dari Komisi I.

"Saya tahu K1 itu dari Pak Anang. Dan, saya juga tanya ke Pak Irwan, siapa K1 itu. Saya mengerti dari beliau, K1 itu adalah Komisi 1," jelas Windi.

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Fahzal Hendri, Windi mengaku mendapat kontak dan informasi mengenai Nistra dari Anang Achmad Latif yang berkomunikasi melalui aplikasi Signal. Windi pun membenarkan ia menyerahkan uang senilai Rp70 miliar kepada Nistra dengan dua kali pengantaran.

"Serahkan di mana?" tanya Hakim Sukartono

"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di hotel di Sentul, di hotel Aston kalau gak salah," jawab Windi.

Ia pun membenarkan kalau uang diterima langsung oleh Nistra. Namun, Windi mengaku Nistra tidak mengatakan uang yang diserahkannya akan diberikan untuk siapa atau untuk apa.

Dalam persidangan, belum diketahui tujuan pemberian uang kepada Nistra dari Komisi 1 DPR.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun. Saat ini ada sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

135