Home Regional Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Blora, Gatra.com- Petugas gabungan Polsek Kradenan dibantu tim Resmob Polres Blora, Polres Ngawi dan Polres Magetan Jawa timur berhasil membekuk dua pelaku komplotan pencurian sepeda motor.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryono melalui Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo menerangkan pengungkapan kasus bermula saat terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor milik Wahyu Putra Wardani di Desa Getas Dukuh Getas Kecamatan Kradenan. Korban kehilangan sepeda motor GL Pro miliknya saat diparkir di teras rumah.

"Setelah menerima laporan kemudian anggota Reskrim Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo,  bersama tim Resmob Polres Blora dan diback up tim resmob polres Ngawi dan Resmob magetan melaksanakan penyelidikan. Pelaku diketahui Mencuri sepeda motor tanpa menyalakan mesin motor curian, namun di Step kaki, oleh sesama Pelaku menggunakan SPM KLX," jelas Umbaran, Selasa (26/9).

Dikatakan Umbaran, Pelaku diamankan setelah menjual barang hasil curian tersebut di Facebook. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian warga Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.

"Bermula dari Postingan FB penjualan spare part GL Pro oleh pelaku, korban mengenali barang yang dijual adalah miliknya. Petugas kemudian bersama Korban melakukan pengecekan sesuai alamat pelaku tindak pidana tersebut beralamatkan di Dk. Legokulon Rt 4 Rw 1, Ds. Legokulon Kec. Kasreman, Kab. Ngawi. Selanjutnya tim memastikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian. Kemudian dilakukan pemeriksaan singkat terhadap pelaku dan bahwa benar orang tersebut adalah pelaku yg mengambil sepeda motor Honda GL Pro milik korban," terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi juga berhasil mengamankan 2 orang rekan pelaku. Namun keduanya diserahkan ke Polres Ngawi karena melakukan aksi pencurian di wilayah Ngawi.

"Petugas juga mengamankan 2 orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku, namun melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Ngawi sehingga dibawa oleh tim Resmob Ngawi. Pencarian barang bukti, sampai di wilayah Magetan di kawasan Pondok Pesantren Temboro, dan seputaran Maospati Magetan untuk menemukan rangka motor yang dicuri oleh pelaku," pungkasnya.

2001