Home Hukum Johnny Plate Bantah Pakai Dana Pihak Ketiga untuk Muhibah ke Eropa

Johnny Plate Bantah Pakai Dana Pihak Ketiga untuk Muhibah ke Eropa

Jakarta, Gatra.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate membantah menerima fasilitas dari terdakwa Irwan Hermawan untuk perjalanan dinas ke beberapa negara di Eropa. Plate membenarkan adanya perjalanan dinas tersebut, tapi ia menegaskan, ia tidak pernah meminta fasilitas pembiayaan dari Irwan.

Hal ini Plate sampaikan saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota untuk kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali.

"Dalam perjalanan itu, ke Barcelona, saudara tahu gak atau dapat fasilitas dr terdakwa Irwan?" tanya majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Sama sekali saya tidak tahu, yang mulia. Sama sekali tidak tahu dalam perjalanan luar negeri," jawab Johnny Gerard Plate.

Politikus NasDem ini mengatakan, perjalanan dinas yang ia lakukan semuanya dibiayai negara. Termasuk perjalanan ke Barcelona, Perancis, Swiss, Inggris, dan ke Amerika Serikat ini.

"Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain yang tidak pernah saya tahu sebelumnya, tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu," ucap Plate.

Ia mengaku baru mengetahui Irwan Hermawan membiayai perjalanan dinas kali ini saat diperiksa untuk BAP. Plate pun mengaku tahu Irwan mengeluarkan uang sejumlah Rp621 juta untuk perjalanan ke Barcelona. "Iya yang mulia, tapi saya keberatan kalau itu dibilang untuk membiayai saya," ucap Plate lagi.

Mantan Menkominfo ini menegaskan tidak pernah mendapat laporan akan adanya kekurangan dana untuk perjalanan ke Eropa, baik sebelum keberangkatan atau setelah keberangkatan.

"Tidak pernah dilaporkan kepada saya, yang mulia. Mohon maaf yang mulia. Apabila, dilaporkan kepada saya pasti saya memikirkan cari jalan yang lain. Apalagi, bukan untuk saya pribadi," kata Plate.

Dalam kesaksiannya, Plate juga membantah menerima fasilitas yang diberikan oleh terdakwa Galumbang Menak melalui Benjamin Surah saat mereka bermain golf. Plate juga membantah pernah menerima uang senilai US$ 10.000 dan penggunaan kartu kredit hingga Rp150 juta.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun. Saat ini ada sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

24