Home Hukum Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Remaja 16 Tahun

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Remaja 16 Tahun

Jakarta, Gatra.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan oleh remaja perempuan 16 tahun, bernama Kate Victoria Lim pada Rabu (27/9).

Kate mengaku laporan polisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap Hotman itu, sempat terhambat dan hanya sebatas dibuatkan pengaduan masyarakat (dumas) pada kemarin, Selasa (26/9) lalu.

Kini, laporan polisi yang dilayangkan putri pengacara Alvin Lim itu akhirnya diterima petugas. Menurut Kate, laporan akhirnya berhasil dibuat setelah persoalan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Atas hal itu, ia pun mengapresiasi Kapolri.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujar Kate di Mabes Polri.

"Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami," tambahnya.

Kate yang didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm dan istri dari Alvin Lim, menjelaskan bahwa diterimanya laporan polisi terhadap Hotman, menunjukkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum, termasuk pihaknya maupun Hotman.

"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum," kata dia.

Diketahui, Hotman dilaporkan polisi karena menyebut bahwa Kate dimanfaatkan Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam sejumlah perkara hukum yang menjerat, salah satunya ditangani Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui media sosial.

Lebih lanjut, Kate turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin.

"Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19," jelas Kate.

"Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kate juga memohon maaf apabila dalam pernyataannya selama ini, ada pihak-pihak yang tersinggung. Menurutnya, hal itu dilakukan semata hanya untuk membela sang ayah, yang dinilainya jadi korban ketidakadilan.

"Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan," ujar siswi kelas dua SMA itu.

298