Home Ekonomi Mendag Zulhas Pertegas Jualan di E-Commerce Boleh Asal Bukan di Medsos

Mendag Zulhas Pertegas Jualan di E-Commerce Boleh Asal Bukan di Medsos

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memantau langsung kondisi Pasar Tanah Abang usai para pedagang mengeluhkan sepinya pengunjung akibat maraknya penjualan melalui daring, terutama melalui social e-commerce seperti TikTok Shop.

"Di seluruh dunia di mana pun, tidak ada pemerintah yang UMKM-nya itu gulung tikar diam aja gak ada," ucap Mendag Zulkifli Hasan usai berkeliling di Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Zulhas mengatakan, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Ia pun menegaskan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku perdagangan melalui sistem elektronik harus ditaati.

"Tentu, kalau melanggar ada peringatan 1 peringatan 2, dan pada saatnya nanti Kominfo tentu bisa memblokir," kata Zulhas.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, adalah hal yang lumrah jika pemerintah mengatur media sosial ataupun sistem niaga elektronik yang beredar di masyarakat. Ia menyebutkan, praktek ini sudah banyak dilakukan oleh negara lain. Misalnya, Amerika Serikat dam Tiongkok yang juga memberlakukan sejumlah batasan dalam penggunaan sosial media.

"Ya jadi media sosial boleh, nggak ada masalah. Yang gak boleh social commercenya, dia harus bikin sendiri," ujar Zulhas.

Ia menegaskan, fitur seperti Shopee Live masih diperbolehkan karena Shopee sejak awal merupakan aplikasi jual beli atau e-commerce. Namun, Zulhas juga mengatakan, siaran langsung Shopee yang akhir-akhir ini banyak menggunakan publik figur sebagai penjual juga akan diregulasi. Tapi, hal ini masih didalami.

"Boleh, tapi kan kalau selebriti itu kayak di TV dong, di TV itu kalau saya boleh dong orang terkenal tapi iklan, iklan promosi boleh. Ya kalau TV jual retail gimana? Buka toko?" tutur Zulhas lagi.

88