Home Hukum KPK Panggil Mantan Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Terkait Kasus di Kementan

KPK Panggil Mantan Jubir Febri Diansyah dan Eks Pegawai Terkait Kasus di Kementan

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan eks peneliti ICW, Donal Fariz.

Ketiganya dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan ini sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” kata Ali kepada wartawan, Senin (2/10).

Meski demikian Ali belum mengungkapkan apa saja materi pemeriksaan terhadapa pemanggilan ketiga pengacara tersebut dalam kasus Kementan ini. Sementara itu, Febri Diasnyah menyampaikan terkait pemanggilan tersebut pihaknya mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang Kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya Tim KPK telah menyelesaikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, ruang kerja menteri di Kementan serta ruang Sekjen Kementan.

KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini.

32