Home Kesehatan Cukup Pakai KTP, Warga Siak Bisa Berobat Gratis

Cukup Pakai KTP, Warga Siak Bisa Berobat Gratis

Siak, Gatra.com - Warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP. Pengobatan gratis ini dilakukan setelah pemerintah daerah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta pada Oktober 2023.

"Mulai Minggu, 1 Oktober 2023 kemarin, seluruh masyarakat Siak sudah terlindung dengan BPJS Kesehatan. Berobat ke Puskesmas maupun ke RSUD cukup bawa KTP. Tak perlu lagi bawa kartu BPJS," kata Wakil Bupati (Wabup) Siak, Husni Merza, Senin (2/10).

Husni menjelaskan, UHS merupakan program pusat yang bertujuan untuk menjamin semua orang memiliki akses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat secara gratis.

Kendati begitu, iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah hanya bagi warga yang tidak mampu, sedangkan yang mampu disarankan membayar sendiri.

"Jadi, yang ditanggung pemerintah daerah hanya warga yang tidak mampu. Pakai KTP saja bisa berobat. Nah, jika belum punya KTP, diharapkan datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Siak. Satu hari selesai dibikin [KTP]," kata dia.

Husni menambahkan, tahun ini Pemprov Riau menargetkan seluruh warga sudah dijamin BPJS Kesehatan. Sebelumnya, sudah tujuh di antara 12 kabupaten/kota di Riau yang telah mencapai UHC.

Ketujuh kabupaten atau kota tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Bengkalis, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru, sedangkan lima daerah lainnya ditargetkan tuntas pada tahun 2023 ini.

133