Home Hukum Satgas Polri Berhasil Tangkap 1.532 Tersangka Narkoba Dalam Waktu 10 Hari

Satgas Polri Berhasil Tangkap 1.532 Tersangka Narkoba Dalam Waktu 10 Hari

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polri untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Indonesia. Satuan tugas itu dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. 

Satgas Penanggulangan Narkoba sendiri terdiri dari tingkat Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran. Hal itu dibentuk guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemberantasan kasus narkoba di Indonesia. 

"Menindaklanjuti arah Presiden tersebut, Kapolri membentuk satuan tugas tingkat Mabes dan Polda jajaran tanggal 21 september 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Dari 10 hari operasi satuan tugas tersebut, Asep mengungkapkan, jajarannya telah menangkap 1.532 tersangka kasus tindak pidana narkoba. 

"Dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21 sampai dengan 30 September tahun 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk satgas penanggulangan narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," ujar Asep yang juga Wakabareskrim Polri itu. 

Menurut Asep, dari 1.532 tersangka itu, 1.417 di antaranya dilakukan proses penyidikan kasus tindak pidana narkoba.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari 1.532 tersangka yang berhasil kami tangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi," ucap Asep.

41