Home Ekonomi Go Mikro, BRI Insurance Medan Jalin Kerja Sama dengan BPR NBP 18 Perbaungan

Go Mikro, BRI Insurance Medan Jalin Kerja Sama dengan BPR NBP 18 Perbaungan

Medan, Gatra.com - PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) atau lebih dikenal dengan BRINS Cabang Medan kembali menambah mitra kerja dengan menjalin kerja sama dengan BPR Nusantara Bona Pasogit 18 Perbaungan (BPR NBP 18 Perbaungan) demi mengoptimalkan jangkauan pemasaran.

Pemimpin Cabang BRI Insurance Medan, Eko Wibowo mengatakan, Penandatanganan Kerjasama ini merupakan upaya BRI Insurance untuk memberikan perlindungan terhadap nasabah, khususnya nasabah di sektor mikro.

“Ini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya asuransi khususnya asuransi umum/kerugian yang kerap menjamin Risiko Kerugian atas aset tertanggung seperti rumah, kendaraan, kecelakaan dan lain lain,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (3/10).

BPR NBP 18 Perbaungan adalah Bank Perkreditan Rakyat pertama yang menjalin kerjasama dengan BRINS Cabang Medan. Ia berharap ke depannya bisa bersinergi lagi dengan perusahaan sejenis lainnya di Sumut.

Eko menambahkan, BRINS tidak hanya menawarkan produk asuransi kerugian yang mana semua perusahaan asuransi punya produknya, tapi BRINS menawarkan produk asuransi mikro di mana BRINS telah menjadi leader dalam produk tersebut dengan slogan Go Mikro.

Adapun produk Mikro Unggulan BRINS yang ditawarkan kepada Debitur BPR NBP 18 Perbaungan, di antaranya berupa Asuransi Mikro Rumahku, yang memberikan perlindungan kepada rumah tinggal dari risiko akibat kebakaran, ledakan kompor/tabung gas, petir dan kejatuhan pesawat. Dengan premi hanya Rp50 ribu per tahun, rumah tinggal yang dijamin mendapatkan manfaat perlindungan berupa santunan hingga Rp20 Juta.

Produk berikutnya, Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, yang memberikan perlindungan kepada Tempat Usaha atau Kios dari berbagai risiko seperti, kebakaran, ledakan kompor/tabung gas, petir dan kejatuhan pesawat, tertabrak kendaraan dan bencana alam. Dengan Premi hanya Rp. 40 ribu per tahun, Tempat Usaha/ Kios yang dijamin mendapatkan manfaat perlindungan berupa santunan untuk memulai usaha Kembali sebesar Rp 5 Juta.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPR NBP 18 Perbaungan sekaligus Ketua Umum DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sumatera Utara (Perbarindo Sumut), Hardey Sabar MT menyampaikan, dengan adanya kerja sama dan kolaborasi BRI Insurance dengan BPR NBP 18 Perbaungan akan lebih memberikan manfaat kepada Masyarakat UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai dan juga kepada Nasabah dan Debitur BPR NBP 18 semakin mendapat manfaat tambahan dari produk-produk unggulan BRI Insurance.

44