Home Hukum Polri Selidiki Kepemilikan 12 Senpi Laras Pendek Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo

Polri Selidiki Kepemilikan 12 Senpi Laras Pendek Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, Gatra.com- Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, 12 senjata api (senpi) yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo merupakan senjata laras pendek.

"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10).

Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ramadhan mengatakan, kasus tersebut berada di tahap penyelidikan.

"Nanti kita sampaikan ya. Masih didalami, tentu kalau sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.

Dalam penggeledahan ini, KPK juga menemukan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima 12 pucuk senjata api (senpi) hasil penggeledahan KPK ini. Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada (revolver) S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).

Kendati demikian, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.

34