Home Gaya Hidup Sebanyak 50 Ribu Kaum Syarikat Islam akan Hadiri Pengajian Nasional di Istiqlal

Sebanyak 50 Ribu Kaum Syarikat Islam akan Hadiri Pengajian Nasional di Istiqlal

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono, mengatakan, sekitar 50 ribuan kaum SI dari perwakilan seluruh Indonesia akan hadir dalam acara Silaturahmi dan Pengajian Nasional pada Sabtu (7/10) di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Ferry di Jakarta, Jumat (6/10), mengatakan, Silaturahmi dan Pengajian Nasional bertajuk ?“Meneguhkan Peran Syarikat Islam Dalam Membangun Bangsa” ini untuk menyambut perayaan Milad ke-118 SI.

Ia menjelaskan, acara tersebut juga sebagai konsolidasi SI dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang eskalasinya terus menghangat.

“Fenomena politik yang destruktif yang saling menjatuhkan, menyebarkan berita bohong (hoax), dan politik uang sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan,” katanya.

Ketua Umum (Ketum) SI, Prof. Hamdan Zoelva, mengimbau para kontestan dan pendukungnya agar berperilaku politik secara beradab dan lebih mengedepankan adu gagasan yang bersifat konstruktif untuk kemajuan bangsa.

Sedangkan untuk penyelenggara pemilu, lanjut Hamdan, harus bekerja secara independen, imparsial, dan profesional sesuai kerangka hukum yang berlaku. Begitu juga TNI, Polri, dan ASN harus menjaga netralitasnya.

Bagi SI, lanjut Hamdan, kontestasi lima tahunan ini harus menjadi momentum terjalinnya persatuan umat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan damai.

Selain masalah pemilu, Hamdan Zoelva juga menyoroti fenomena penegakan hukum belakangan ini berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Hukum yang sejatinya diterapkan secara imparsial, berlaku kepada siapapun dan berkeadilan, bukan menindak para pihak yang berseberangan dengan selera yang memiliki kekuasaan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan, penegakan hukum semestinya harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tak memihak yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip negara hukum yang berkeadilan.

Sedangkan soal peringatan akan adanya krisis pangan dunia dari Food and Agriculture Organization (FAO) yang disebabkan karena perubahan iklim, yakni sudah ada 22 negara membatasi ekspor bahan makanan, akan berpengaruh pada persediaan pangan Indonesia karena saat ini masih dilanda kemarau.

"Oleh karena itu, pemerintah untuk segera menentukan langkah-langkah strategis memastikan ketersediaan pangan dalam negeri,” katanya.

Terkait dengan konflik agraria sebagai akibat kebijakan pembangunan ekonomi seperti yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Hamdan meminta pemerintah untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan dengan memberikan hak untuk berpartisipasi dan berkontribusi.

“Karena itu pendekatan dialog kepada masyarakat menjadi kata kunci sebagai penghargaan terhadap masyarakat hukum adat,” katanya.

205