Home Ekonomi Bursa Karbon dan Mengawal Transformasi Industri Menuju Investasi Hijau Berkelanjutan

Bursa Karbon dan Mengawal Transformasi Industri Menuju Investasi Hijau Berkelanjutan

Jakarta, Gatra.com – Sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca, Presiden Joko Widodo meresmikan perdagangan bursa karbon Indonesia atau IDX Carbon Exchange (IDX Carbon) pada 26 September 2023 lalu. Peresmian ini menandakan IDX Carbon sebagai sistem jual beli karbon pertama di Indonesia.

Perdagangan karbon melalui Bursa Karbon (IDX Carbon) merupakan proses jual beli kredit karbon. Dengan kredit ini setiap perusahaan memiliki hak untuk mengeluarkan kadar karbon dalam batas tertentu dalam proses industri. Sebagai konsekuensi apabila perusahaan melebihi batas atas emisi karbon, diwajibkan membeli atau mengganti kuota karbon (carbon offset) dan atau membeli sertifikat pengurangan emisi.

Menurut Staf Khusus Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM M. Pradana Indraputra, bursa karbon ini bisa menjadi solusi kreatif terutama bagi perusahaan untuk menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan komitmen menjaga lingkungan. Lewat bursa, pengurangan emisi bisa diperdagangkan secara terukur dan terstandar.

“Perusahaan bisa mengoptimalkan efisiensi karbonya untuk mendapatkan untung. Upaya ini menjadikan ramah iklim itu kolaborasi, bukan konfrontasi antar pemangku kepentingan’’ ucap Dana, sapaan akrabnya.

Stafsus Menteri Investasi termuda ini menilai, hal ini sejalan dengan tujuan ASEAN Investment Forum 2023 (AIF) yang digelar pada 2 September 2023 kemarin. Yaitu untuk menyajikan prospek investasi ASEAN terkini kepada investor asing langsung.

Hal ini diproyeksikan akan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu area fokus utama dalam Forum Investasi ASEAN 2023 mencakup investasi yang mendukung transisi energi ramah lingkungan dan pasar karbon. “IDX Carbon menjadi bukti nyata AIF 2023 dalam mendukung transisi energi hijau terbarukan serta pembangunan berkelanjutan,” ujar Dana.

Menurutnya, perdagangan bursa karbon menjadi salah satu cara perusahaan mewujudkan iklim investasi hijau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan yang mengatur dan mengawasi perdagangan karbon ini memproyeksikan beberapa subsektor industry.

Misalnya seperti Pembangkit tenaga listrik, Kehutanan, Pertanian, Limbah, Migas, Kelautan dan Industri Umum. Sehingga dapat menjadi langkah awal perusahaan untuk berpartisipasi mewujudkan pengurangan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan investasi dalam teknologi ramah lingkungan.

“Sektor-sektor strategis seperti listrik, kehutanan, pertanian, dan industri harus terlibat aktif guna transisi energi bersih. Lewat bursa karbon, mereka didorong untuk mengoptimalkan efisiensi sumber daya alam agar bisnis tetap sustainable di masa depan,” ungkap pria yang juga merupakan Ketua Milenial and Business Center ILUNI UI ini.

Dengan demikian, kata Dana, implementasi perdagangan bursa karbon di Indonesia diharapkan dapat menjadi katalis bagi integrasi ekonomi nasional dengan pembangunan investasi hijau berkelanjutan di Indonesia. “Selain itu, hal ini juga diharapkan akan meningkatkan minat perusahaan dalam upaya mewujudkan visi Indonesia net zero emission maksimal 2060 mendatang,” ujarnya.

222