Home Info Kementrian Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Mendag Zulkifli Hasan: Kami Dukung untuk Kemendag yang Lebih Baik

Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Mendag Zulkifli Hasan: Kami Dukung untuk Kemendag yang Lebih Baik

Jakarta, Gatra.com- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya atas upaya penegakan hukum dan proses hukum untuk Kementerian Perdagangan yang lebih baik. Ia harap, Kemendag dapat terus berkinerja semakin baik di masa depan.

“Kementerian Perdagangan menunjukkan dukungannya dalam penyelesaian proses hukum dan upaya-upaya penegakan hukum yang melibatkan kementerian ini. Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian masalah-masalah ini karena kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan,” kata Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (4/10).

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, saat ini Kemendag sudah menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hal ini terlihat dari keberhasilan Kemendag menyelesaikan sejumlah permasalahan seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok (bapok).

“Saat ini, Kemendag telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan bapok juga berhasil diatasi. Terbukti saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan pun mengapresiasi kinerja para pegawai Kemendag dan memotivasi para pegawai untuk terus membenahi sektor perdagangan. Menurutnya, saat ini Kemendag sedang fokus mengatur tatanan transaksi daring dengan tradisional. Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh pegawai Kemendag menyelesaikan masalah ini bersama-sama.

“Terima kasih kepada teman-teman di Kemendag. Ketersediaan bapok terjamin dan harga-harganya juga terkendali. Sekarang, kita benahi grosir, pedagang ritel, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kita tertibkan kalau ada yang ilegal,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.