Home Hukum Saksi Sidang BTS 4G Sebut Dito Ariotedjo Terima Bingkisan Irwan Sebelum Jabat Menpora

Saksi Sidang BTS 4G Sebut Dito Ariotedjo Terima Bingkisan Irwan Sebelum Jabat Menpora

Jakarta, Gatra.com - Anak buah terdakwa kasus korupsi BTS 4G mengaku sempat mengirim bingkisan dari Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo sebelum ia dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) adalah Resi Yuki Bramani.

Hakim anggota Rianto Adam Pontoh mempertanyakan kedekatan antara Resi dengan Dito Ariotedjo. Resi mengaku ia hanya cukup kenal dengan Dito, tidak sampai kenal baik. Hal ini pun membuat hakim bertanya-tanya.

"Kenapa saudara berani menyerahkan bingkisan itu? Kalau gak kenal gak mungkin," tanya hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Resi kembali mengaku hanya cukup kenal dengan Dito. Ia pun mengatakan kalau Dito mengetahui kalau ada pengantaran bingkisan dari Irwan menuju rumahnya.

"Sepengetahuan saudara, itu kan (pengantaran) November atau Oktober 2022, pada saat itu saudara Dito Ariotedjo sudah menjabat menteri atau sebagai pengusaha murni?" tanya hakim lagi.

Resi menjawab saat itu Dito masih pengusaha. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah Dito tengah menjadi pengurus partai atau tidak.

Dalam persidangan, Resi juga diminta untuk mengkonfirmasi sosok Dito yang dimaksud. Penasehat hukum Irwan Hermawan sempat menunjukkan foto Dito Ariotedjo dan Resi membenarkan kalau Dito yang ditemui adalah Dito yang saat ini menjabat sebagai Menpora.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun. Saat ini ada sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

96