Home Ekonomi OJK Catat Perdagangan Karbon Indonesia per September 2023 Tembus Rp29,21 Miliar

OJK Catat Perdagangan Karbon Indonesia per September 2023 Tembus Rp29,21 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, total nilai perdagangan karbon pada 26 hingga 29 September 2023 di Bursa Karbon Indonesia mencapai Rp29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e.

Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Deviratif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, sejak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara Bursa Karbon telah tercatat sebanyak 16 pelaku perdagangan karbon.

"Yang terdiri dari satu penjual (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk) dan 15 perusahaan sebagai pembeli," kata Inarno dalam konferensi pers pada Senin (9/10).

Adapun, unit karbon tersebut berasal dari Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Sulawesi Utara.

"Proyek tersebut terdaftar sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) series Indonesia Technology Based Solution (IDTBS)," jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah resmi Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 26 September 2023 lalu.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa, Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.

“Terima kasih kepada OJK, BEI dan semua yang terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia ini," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Dengan potensi karbon yang besar, Jokowi optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.

Adapun, Indonesia sendiri memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau business as usual) pada 2030.

86