Home Hukum Anti Logika! Kawanan ini Curi Beton Tiang Listrik 9 Meter Hingga Puluhan Biji

Anti Logika! Kawanan ini Curi Beton Tiang Listrik 9 Meter Hingga Puluhan Biji

Blora, Gatra.com- Ada saja aksi pencurian yang dilakukan komplotan yang satu ini. Barang yang dicuripun diluar nalar, berupa tiang listrik beton setinggi 9 meter.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan kerusakan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Japah. Saat petugas melakukan pengecekan, didapatkan sejumlah orang tak dikenal sedang menaikkan sejumlah tiang listrik ke atas truk.

"Kejadian bermula saat ada laporan masyarakat kerusakan jaringan listrik di wilayah Japah. Saat petugas dari vendor PLN datang, dia melihat ada aktivitas orang menaikkan tiang listrik ke atas truk. Saat petugas vendor itu telpon pihak PLN apakah ada perbaikan jaringan, ternyata tidak ada," kata Selamet, Rabu (11/10).

Petugas yang curiga, lanjut Selamet, berusaha mengejar mobil pelaku. Namun pelaku keburu kabur menggunakan sebuah minibus.

"Lalu oleh petugas vendor itu dikejar, disuruh berhenti tidak berhenti justru tancap gas dengan kendaraan grand max. Karena dikejar tidak bisa ditemukan lalu melapor ke Satreskrim Polres Blora," lanjut Selamet.

Berdasar laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat pelaku di wilayah Kabupaten Pati. Keempat pelaku masing-masing HS (39) asal Kudus, R (32) dan MS (41) asal Pati, dan S (39) asal Grobogan.

"Keempatnya kita amankan di Wilayah Pati. Dari lokasi kita juga amankan sebanyak 20 tiang listrik beton, 5 sudah terpasang. Jadi kerugian akibat peristiwa itu Rp 60 juta, jadi satu batangnya dijual seharga Rp 3 juta," papar Selamet. Atas perbuatanya, para pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

150