Home Nasional Kuliah Umum di Unpar, Ganjar Sampaikan UU Penghapusan Diskriminasi Warga Keturunan

Kuliah Umum di Unpar, Ganjar Sampaikan UU Penghapusan Diskriminasi Warga Keturunan

Bandung, Gatra.com – Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menyampaikan kisah di balik lahirnya Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang di antaranya menghapus diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa.

Ganjar menyampaikan hal tersebut saat memberikan Kuliah Umum Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, Rabu (11/10).

Ganjar yang turut membindani lahirnya UU tersebut bersama rekan-rekannya saat menjadi anggot DPR RI menyampaikan, sebelum adanya UU tersebut aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU No.62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.

Ganjar yang lolos Pemilu Legislatif (Pileg) 2004 menyerap kegelisahan ini. Bersama teman-temannya di DPR kala itu, pihaknya membidani lahirnya UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

UU Kewarganegaraan tersebut disambut suka cita. Pasalnya, mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan, tetapi hanya ada WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.

“UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI,” ujarnya.

Ganjar dalam keterangan pers, lebih lanjut menyampaikan, itu dapat dijadikan sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.

“Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah,“ katanya.

Menurut dia, dua-duanya bagus, asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara, serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Kuliah umum dihadiri lebih dari seribuan mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam. Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut.

96