Home Nasional ICMI Dukung Upaya DPD RI Kembalikan UUD Sesuai Naskah Asli

ICMI Dukung Upaya DPD RI Kembalikan UUD Sesuai Naskah Asli

Jakarta, Gatra.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan siap mendukung gagasan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam bidang kajian akademik akan ide mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara kepada naskah aslinya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria saat menerima kunjungan dari Ketua DPD RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. “Tentu saja kita sangat mengapresiasi kehadiran Ketua DPD RI bersama timnya ke Kantor ICMI Center ini, dan memang naskah akademik itu sangat penting untuk kita sempurnakan secara bertahap,” kata Arif.

Menurutnya, ICMI memiliki sejumlah pakar untuk kebutuhan itu, mulai dari pakar ekonomi, politik, keuangan hingga teknologi. “Sehingga kita yakin akan dapat memberikan kajian yang terbaik secara akademis bagi DPD RI,” ucap Prof. Arif dalam sambutannya.

Ia menambahkan, di tahap berikutnya ICMI akan membuat forum yang lebih luas untuk melakukan kajian yang mendetil lagi dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dan komitmen untuk menjadikan Indonesia lebih baik. "Selain itu, yang harus dipahami semua pihak bahwa persoalan kita saat ini adalah pertarungan di tingkat global dan upaya-upayanya. Kita juga tentu butuh langkah-langkah taktis untuk mengatasi masalah tersebut dan forum yang lebih besar untuk mengkajinya," kata Arif.

Arif menyebut, sudah tugas ICMI untuk melakukan kajian akademis tersebut dan bukan berhenti pada sekedar bicara konsep semata. "Ya kita bukan hanya bicara konsep, namun lebih kepada keberpihakan pada prinsip-prinsip besar tentang kebenaran dan keadilan sosial," ujarnya.

Ketua DPR RI Lanyalla Mattalitti mengatakan, kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum adalah salah satu cara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan, keadilan sosial sulit diwujudkan karena oligarki mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan negara.

"Mengapa itu bisa terjadi? Karena perubahan Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 telah membuka peluang terjadinya dominasi segelintir orang untuk menguasai dan menguras kekayaan negara ini," kata LaNyalla.

Karena itu, sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI pada Oktober 2019, ia turun ke daerah untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi daerah dan stakeholder yang ada di daerah. Menurutnya, akar persoalannya di Indonesia ada di wilayah hulu, yaitu ketidakadilan sosial

“Saya sudah keliling ke-34 provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kota dan kabupaten di Indonesia. Saya menemukan satu kesimpulan, mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama. Mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan struktural dan indeks kemandirian fiskal daerah yang jauh dari kata mandiri,” tuturnya.

LaNyalla menyebut, pembenahan atau koreksi terhadap ketimpangan regulasi harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia lebih baik. “Kalau kita mau jujur, apakah arah perjalanan bangsa ini semakin menuju apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini, atau semakin menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Silakan dijawab,” pungkas LaNyalla.

74