Home Hukum Kekasih Anak Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

Kekasih Anak Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI

Jakarta, Gatra.com - Polres Jakarta Selatan penangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa atau Babinsa Kodim 05/04/JS di Pesanggerahan, Resto Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui satu pelaku yang bernama Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak artis Nikita Mirzani yang bernama Laura alias Lolly. Vadel bersama sang kaka Bintang Badjideh terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kejadian bermula pada saat korban bernama Alex Edison berpapasan dengan pelaku Martin ketika sedang mengendarai sepeda motornya.

"Korban sedang mengendarai motor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ujar Bintoro saat konferensi pers, Senin (16/10).

Kemudian korban yang merupakan anggota Babinsa lantas menegur pelaku yang terlihat ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motornya. Bukannya minta maaf, pelaku justru memanggil dua temannya yang salah satunya Vadel kekasih dari Lolly dan BNB alias Bintang.

"(Pelaku) tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua orang temannya jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu kemudian ketiga pemuda itu pun kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP lantaran telah bersama sama melakukan kekerasan di muka umum.

“Setelah kami dapatkan bukti yang kuat dimana tiga orang ini kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

56