Home Nasional Kapolri Ingatkan Antisipasi Serangan Teror selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolri Ingatkan Antisipasi Serangan Teror selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran memberi perhatian untuk menghindari tidak terjadi serangan teror selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Penegasan Kapolri saat memberikan arahan dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10).

"Pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat 6 aksi serangan teror dan ini tidak boleh terjadi di Pemilu 2024," kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Antisipasi 5 Provinsi dan 85 Kabupaten Kota Rawan Saat Pemilu

Terlebih, kata Kapolri, saat ini juga sedang terjadi perang antara Hamas dengan Israel. Menurutnya, ini bisa berdampak pada situasi dalam negeri.

Sigit meminta jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan terkait terorisme selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Optimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya, sehingga kita bisa memastikan, minimal kan tidak ada letupan sekecil apapun pada Pemilu 2024," ujarnya.

Kapolri juga meminta agar jajarannya melakukan koordinasi, kolaborasi terkait tindak pidana pemilu.

Dia meminta penyelesaian tindak pidana terkait pemilu bisa dilakukan secara profesional dan transparan.

“Lakukan koordinasi, kolaborasi. antar pilar Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional, transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat," katanya.

Baca Juga: Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolri Ingatkan Potensi Politik identitas Terulang

Kapolri juga memberi arahan soal potensi bencana alam saat pelaksanaan pemilu.

Eks Kabareskrim ini meminta jajarannya melakukan koordinasikan dengan TNI, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder lainnya guna memetakan daerah rawan, sehingga bencana dapat dimitigasi.

"Siapkan pula rencana antisipasi bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu apabila nanti terdapat situasi bencana alam di suatu daerah, seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi lokasi pengungsian," lanjut Sigit.

63