Home Ekonomi Menkumham: Kemudahan Berbisnis Jangan Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal

Menkumham: Kemudahan Berbisnis Jangan Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal

Jakarta, Gatra.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini  tentu akan menarik minat investor asing," kata Yasonna dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10). ​​​​​​

Baca juga: Sehari Jelang AALCO, Yasonna Laoly Tinjau Kesiapan Lokasi

Namun, lanjut dia, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. "Jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,” ujar dia pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.

Sebagai informasi, AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang.

“Kita harus membuat negara kita menarik di mata investor asing tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” jelas Cahyo.

Baca juga: Dirjen AHU Minta Pelaku Usaha Bentuk Badan Hukum Formal, Ini Manfaatnya

Selain itu, Cahyo juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Diharapkan, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing.

Sebanyak 47 negara anggota AALCO hadir mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, hadir pula dua negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional.

Para Duta Besar negara anggota AALCO juga hadir pada pembukaan Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO yang dimulai pada 16 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2023.

14