Home Hukum Kasus Aset Batang Hari 9, Rumah Saksi di Geledah Jaksa Kejati Sumsel

Kasus Aset Batang Hari 9, Rumah Saksi di Geledah Jaksa Kejati Sumsel

Palembang, Gatra - Rumah ZT salah satu saksi kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta digeledah Tim Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (17/10).

Rumah yang diperiksa tersebut berada di Komplek Bukit Sejahtera Poligon RT 016 RW 004 Blok CC No 11 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Diketahui tidak kurang dari 4 orang petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel dipimpin oleh ketua tim penyidik.

Tak hanya menggeledah tiap ruang rumah, beberapa petugas juga terlihat memeriksa berkas demi berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk menemukan alat bukti penyidikan.

Meski sempat kaget, pemilik rumah nampak kooperatif dengan mempersilahkan beberapa petugas penyidik untuk memperlancar proses penggeledahan menemukan alat bukti penyidikan.

Terlihat rumah yang digeladah tengah dilakukan renovasi dengan kondisi rumah yang masih berantakan.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa petugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan.

Kasipenkum kejati Sumsel Vani Yulia Ekasari SH MH saat di hubungi mellaui whastapp membenarkan penggeledahan tersebut, namun untuk hasilnya akan disampaikan secara resmi oleh pihaknya nanti," Benar ada penggeledahan, nanti saya sampaikan secara detail dan resmi, karna masih ada sesuatu hal," terangnya.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menaikan status dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun GATRA, kasus tersebut diketahui mencuat di asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekitar tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram lewat akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.

Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain.

198