Home Hukum Kejagung Geledah Tiga Tempat terkait Korupsi Timah

Kejagung Geledah Tiga Tempat terkait Korupsi Timah

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Penggeledahan terkait kasus baru, yakni dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada PT Timah Tbk.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait perkara korupsi di PT Timah Tbk.,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Senin (17/10).

Adapun ketiga lokasi yang digeledah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, pertama, rumah tinggal di Jalan Toboali–Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kedua, rumah tinggal di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dan ketiga, ?satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Ia menjelaskan, dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

“Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut nantinya ke depan akan dijadikan alat bukti yang akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, Tim Penyidik Pidsus Kejagung langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut setelah menaikkan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015–2023.

“Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini, yaitu adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk. dengan pihak swasta secara ilegal,” katanya.

Selanjutnya, ujar Ketut, hasil pengelolaan dari kerja sama PT Timah dengan pihak swasta tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk. sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

265