Home Regional Delapan Bulan Buron, Pemuda Pembunuh Penjual Ikan Diringkus

Delapan Bulan Buron, Pemuda Pembunuh Penjual Ikan Diringkus

Kudus, Gatra.com - Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial J diringkus jajaran Polres Kudus, lantaran menghabisi nyawa remaja di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno mengatakan, pelaku dicokok di wilayah Tangerang, setelah berbulan-bulan diburu polisi.

"Untuk tersangka sudah kita identifikasi, kurang lebih delapan bulan tersangka (buron). Kita amankan di Tangerang, inisialnya J," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (18/10).

AKP R Danang mengaku, masih mengejar seorang pelaku berinisial A berusia 19 tahun dalam kasus penganiayaan berujung maut tersebut.

"Pelaku yang melakukan penusukan berinisial A masih DPO. Satu DPO berinisial A masih kita buru," jelasnya.

Peristiwa tragis itu bermula, saat korban berinisial NIS (17) sedang berjualan di lapak ikan yang berlokasi di Jalan Desa Panjang, Jumat (17/2). Tak berapa lama, datang dua pelaku dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban.

"Kejadian ada di lapak tempat jualan milik saudara bu Siti ada di Desa Panjang, Kecamatan Bae. Bahwa kejadiannya anak korban baru berjualan, tiba-tiba didatangi oleh dua orang, di situ dilakukan pengeroyokan," terangnya.

AKP R Danang menyebutkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, lantaran menderita sejumlah luka akibat benda tajam yang dilayangkan pelaku. Nahas, nyawa korban tak terselamatkan setelah sebulan dirawat.

"Setelah kejadian, (keluarga korban) lapor ke pihak kepolisian. Kepolisian melakukan cek dan olah TKP, di situ ditemukan ada satu buah gunting yang digunakan untuk menusuk korban. Ini perkara 170 (pengeroyokan dan penganiayaan)," bebernya.

Ditambahkan, motif pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia karena ada perselisihan antara korban NIS dan pelaku A yang saat ini masih buron.

60