Home Hukum Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/10/2023). Dokumen itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (20/10).

Ade mengatakan surat permohonan penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen yang dimaksud ke Polda Metro Jaya awal pekan depan.

"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," ujar Ade.

Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan SYL hari ini pukul 14.00 WIB. Namun, Firli mangkir dengan alasan tengah ada kegiatan kedinasan dan perlu mempelajari materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pekan depan. Bila dia tidak hadir pekan depan, polisi akan melayangkan panggilan kedua. Keterangan Firli diperlukan penyidik untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangka.

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

71