Home Politik Sambut Putusan MK, Ponpes di Lombok Gelar Doa Bersama

Sambut Putusan MK, Ponpes di Lombok Gelar Doa Bersama

Lombok Barat, Gatra.com - Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah santri di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menggelar doa bersama mengetuk pintu langit mendukung Gibran Rakabuming Raka Cawapres 2024.

Pimpinan Ponpes Munzalan Mubarokan Narmada, Lombok Barat, TGH. Anwar Toyyib menyampaikan dukungannya kepada Gibran Rakabuming raka sebagai Cawapres 2024. Kegiatan itu berlangsung di aula pondok pesantren Kamis (19/10).

Dalam doanya, TGH Anwar menyampaikan rasa syukur nya atas putusan MK, yang telah memberikan ruang dan harapan lebih luas dan besar bagi generasi muda dimasa akan datang.

"Bahasa dan tutur kata beliau yang khas menyampaikan kepada seluruh santri yang hadir, agar bisa dan banyak belajar kepada sosok pemimpin muda mas Gibran," kata Anwar.

Baginya, ini menjadi role model kepemimpinan anak muda yang sangat sarat dengan pengalaman. Karena itu, langkah dan sikap Gibran bisa diikuti jejak gemilangnya.

Dalam kegiatan tahlil, dzikir dan munajat doa yang dilakukan seluruh santri. Mereka berharap langkah Gibran akan mulus sebagai Cawapres RI di Pilpres 2024.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi tentang usia capres-cawapres. Usia capres cawapres tetap minimal 40 tahun. Namun, MK memberi karpet pengecualian bagi capres-cawapres di bawah usia 40 tahun yang sedang atau sudah pernah menjadi kepala daerah. Keputusan MK ini mengabulkan sebagian dari permohonan Almas Aqib, mahasiswa semester 8 Universitas Surakarta.

44