Home Politik Syukuri Putusan MK, Ratusan Santri di Banjarbaru Kalimantan Selatan Gemakan Shalawat dan Zikir

Syukuri Putusan MK, Ratusan Santri di Banjarbaru Kalimantan Selatan Gemakan Shalawat dan Zikir

Banjarbaru, Gatra.com - Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta'allimin Annahdliyah (RMA) Banjarbaru Kalimantan Selatan menggemakan salawat dan zikir dalam rangka Doa Bersama Syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres-cawapres yang memberikan kesempatan pada pemimpin muda berpengalaman, Sabtu (21/10).

Pada kesempatan itu, pihak Ponpes RMA turut menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai salah pemimpin muda potensial yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto.

“Saya selaku Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allimin Annahdliyah pada kesempatan ini menyampaikan rasa syukur atas keputusan MK yang memberikan kesempatan kepada anak muda yang belum berusia 40 tahun namun berpengalaman sebagai kepala daerah untuk dapat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres,” ucap Gus Muhari.

Menurutnya, dengan adanya putusan ini memberikan peluang kepada anak muda yang saat ini menjadi pemimpin daerah untuk berkontribusi secara lebih luas dengan menjadi pemimpin di tingkat nasional.

Tidak sebatas menilai saja, Gus Muhari juga merekomendasikan salah satu pemimpin muda yang layak untuk didukung berkontestasi pada Pilpres 2024. Gibran Rakabuming Raka disebutnya merupakan Walikota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo yang tepat dengan kriteria itu.

“Salah satu pemimpin muda yang menurut kami pantas untuk memanfaatkan peluang ini adalah Mas Gibran Rakabuming Raka. Salah satu kepala daerah muda yang pantas menjadi pemimpin di kancah nasional, paling minimal menjadi Calon Wakil Presiden,” ucapnya.

147