Home Ekonomi Menko Airlangga: Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bakal Bebas PPN hingga Periode Juni 2024

Menko Airlangga: Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bakal Bebas PPN hingga Periode Juni 2024

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), untuk masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar. Adapun kebijakan ini berlaku hingga periode Juni 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, setelah bulan Juni hingga Desember 2024, insentif tersebut sudah tidak berlaku dan masyarakat akan dikenalan PPN sebesar 5% dari pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah 100 persen sampai Juni,” kata Airlangga kepada awak media di kawasan Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (24/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Wododo (Jokowi) mengatakan, selain membebankan PPN di sektor perumahan, pemerintah juga membebaskan biaya adminitrasi senilai Rp4 juta, untuk masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah.

Baca Juga: Didorong Permintaan Domestik, Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Asean pada 2024 Naik jadi 4,5 Persen

Hal tersebut dilakukan guna mendorong sektor properti agar lebih bergairah lagi. Kebijakan ini juga dirancang guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Akan diberikan bantuan uang administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita,” jelasnya.

88