Home Regional Jalan Rusak di Pati Diusulkan Rp42 M untuk Perbaikan

Jalan Rusak di Pati Diusulkan Rp42 M untuk Perbaikan

Pati, Gatra.com - Sejumlah jalan rusak parah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diusulkan mendapatkan perbaikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua. Dengan nilai usulan sebesar Rp42 miliar.

Plt Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo mengatakan, jalan tersebut adalah jalan penghubung Sukolilo - Prawoto, Kayen - Beketel, Dukuhseti - Jepara, dan Pati - Tlogowungu.

"Kami usulkan Rp42 miliar untuk empat titik jalan. Itu melalui program Inpres tahap dua ya. Kemarin (25/10) saya sudah ke balai jalan, berkoordinasi terkait usulan inpres tahap dua. Diharapkan Januari sudah ada kepastian dapat-tidaknya," ujarnya, Kamis (26/10).

Dibeberkan, anggaran sebesar itu rinciannya untuk memperbaiki jalan penghubung Kayen - Beketel sepanjang 2,5 kilometer, Sukolilo - Prawoto sepanjang 2,5 kilometer, Dukuhseti - batas Jepara 3,3 sejauh kilometer, Pati - Tlogowungu sepanjang 3 kilometer.

"Kayen - Beketel, Sukolilo - Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara diusulkan masing-masing Rp12 miliar. Sementara Pati - Tlogowungu diusulkan sebesar Rp6 miliar," jelas Hasto Utomo.

Ditambahkan, untuk program inpres tahap pertama, sebanyak tujuh ruas jalan sukses diperbaiki, yakni Jaken - Batangan, Jaken - Jakenan, Jaken batas Blora, Gabus - Winong, Gabus - Tambakromo, Gabus - Pati, dan Pati - Gembong.

50