Home Hukum Wartawan Ditangkap Usai Curi Kamera Milik DPRD Sleman

Wartawan Ditangkap Usai Curi Kamera Milik DPRD Sleman

Sleman, Gatra.com - BAM (37), seorang wartawan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap usai mencuri kamera inventaris DPRD.

Pencurian terjadi pada Selasa (24/10) siang dan tersangka ditangkap esok harinya, Rabu (25/10).

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di ruang rapat paripurna. Saat itu pelaku bermaksud menemui seseorang, namun tak bertemu," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizky Adrian, Jumat (27/10) sore.

Saat melintas di ruang paripurna, BAM melihat kamera perekam video Sony yang terpasang di tripod. Perangkat itu tertinggal tanpa penunggu.

"Setelah diambil, barang kemudian dimasukkan ke dalam tas. Diambil dengan cara melepaskan kamera dari tripod,” lanjutnya.

Mengetahui kamera tidak ada di lokasi, tim prokoler DPRD Sleman kemudian melaporkan ke Sekretaris Dewan.

Dari pemeriksaan rekaman kamera pengawas, diketahui sosok BAM yang mengambil dan membawa lari kamera.

Dari penyelidikan, kepolisian mendapatkan keberadaan pelaku di kosnya di Condong Catur, Depok, Sleman, Rabu sore.

“Pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Rizky.

BAM sebelum kejadian ini merupakan koresponden lepas sebuah media online. Ia mengaku tengah butuh uang hingga melakukan tindak kriminal tersebut.

176