Home Kesehatan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Nakes Dituntut Melek Digital

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Nakes Dituntut Melek Digital

Jakarta, Gatra.com - Tenaga kesehatan (Nakes) Indonesia kini didorong untuk bisa memiliki keterampilan digital. Pemahaman atau literasi digital menjadi penting, guna meningkatkan kemampuan nakes dalam menyediakan layanan yang efisien.

Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), Amiruddin Supartono, menilai tenaga kesehatan di Indonesia kini dihadapkan pada tuntutan untuk meningkatkan literasi digital. Hal ini sekaligus menjawab perkembangan teknologi yang kian pesat hadir di sektor pelayanan kesehatan.

Apalagi, tenaga kesehatan juga dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan dan keselamatan pasien. Misalnya saja dalam kemampuan untuk memahami, mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi kesehatan.

“Pemanfaatan informasi digital dengan bijak adalah kunci dalam memberikan perawatan berkualitas dan aman," ucap Supartono dalam keterangannya, Minggu (29/10).

Oleh karenanya, penanaman literasi digital pun kini bukan lagi menjadi sebuah pilihan, namun menjadi kewajiban guna mendorong kesuksesan pelayanan kesehatan di tanah air.

Ia juga menekankan bahwa, semua manfaat literasi digital juga datang dengan berbagai tantangan diantaranya risiko keamanan dan penyalahgunaan informasi. Sehingga penting untuk para nakes untuk terus meningkatkan literasi digital bagi tenaga kesehatan.

“Juga penting untuk berkolaborasi dengan tim dan menjalani pelatihan berkala untuk tetap relevan dalam dunia kesehatan yang berubah dengan sangat cepat," tutur dia.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto Kemenkes, Maman juga menyampaikan pentingnya kemampuan digital guna memahami kecakapan digital.

Ia pun berharap, semua yang tergabung di dalam organisasi profesi kesehatan, yang memiliki pemahaman dan keterampilan berkaitan dengan digital. ?

“Serta ikut turut serta mendukung terwujudnya transformasi digital di sektor kesehatan,” beber dia.

35