Home Hukum Polri Sebut Kepemilikan Senpi SYL untuk Hobi

Polri Sebut Kepemilikan Senpi SYL untuk Hobi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa temuan senjata api (senpi) di rumah dinas milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terkait kepentingan hobi.

"Iya (terkait hobi)" kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10).

Djuhandhani menyampaikan, 12 senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Syahrul terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Bahkan, lanjut dia, ada juga senpi yang memang khusus untuk keperluan olahraga. Djuhandhani mengatakan, informasi ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya.

"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.

Dalam penggeledahan ini, KPK juga menemukan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Belasan senpi itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Namun, Polda Metro Jaya mengirimkannya ke Baintelkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan 12 senpi dari rumah dinas eks Mentan itu adalah jenis laras pendek.

"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10) lalu.

88