Home Regional Tertangkapnya Terduga Teroris ASN RSUP, Ini Kata Pj Gubernur NTB

Tertangkapnya Terduga Teroris ASN RSUP, Ini Kata Pj Gubernur NTB

Mataram, Gatra.com - Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenghara Barat (NTB), HL Gita Ariadi, mengatakan, oknum PNS Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang ditangkap Densus 88 Antiteror akan diberhentikan sementara.

Gita menyampaikan peryataan tersebut menanggapi penangkapan oknum PNS tersebut oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Lombar).

Gita Ariadi menjelaskan bahwa proses pemberhentian sementara ASN terduga teroris itu sudah ada kebijakan yang mengatur. Saat ini, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menimpa salah satu ASN Pemprov NTB tersebut.

“Dengan adanya ASN dilingkup Pemprov NTB yang diduga berafiliasi dengan jaringan terorisme itu, maka kami mengimbau agar semua jajarannya saling mengingatkan dan tetap waspada terhadap penyebaran paham radikalisme. Sebab, hal-hal demikian bisa dengan mudah terjadi di era global seperti sekarang ini,” kata Gita pada Selasa (31/10).

Menurut dia, persoalan ini tidak boleh disepelekan. Salah satu upaya Pemprov untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di tubuh ASN, di antaranya melalui pendekatan kepegawaian dengan cara memberikan penanaman disiplin, seperti kegiatan apel pagi, pembinaan Imtaq, dan monitoring staf.

Sebelumnya, Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Provinsi (RSUP) NTB, Lalu Herman Maha Putra, membenarkan bahwa salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov yang bekerja di RSUP NTB.

Jack menjelaskan, pihaknya baru mendapat informasi bahwa yang ditangkap Densus 88 Antiteror ini salah satunya adalah pegawai RSUP NTB berinisial R.

R sudah lama mengandi dan dalam kesehariannya tidak pernah ditemukan hal-hal aneh yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan terpapar paham radikalisme.

“Sehari-harinya kalau menurut dari laporan staf, enggak ada yang aneh-aneh. Tapi saya tidak ingin menilai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak. Tentu kita menunggu proses hukum yang berlaku,” ujar Jack.

Untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di lingkungan RSUP NTB, Jack menjelaskan, pihaknya akan melakukan pencegahan melalui pendekatan kepegawaian dengan memberikan wawasan kebangsaan kepada seluruh bawahannya.

262