Home Hukum Diperiksa Sekitar 13 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan

Diperiksa Sekitar 13 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com – Ketua PP PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta telah usai menjalani pemeriksaan terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewanya untuk digunakan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pantauan Gatra.com di lokasi, Alex keluar dari pintu Provos Gedung Promotor pada pukul 22.19 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 13 jam.

Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan, Alex enggan bicara banyak. "Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex di depan gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta.

Alex menuturkan, menerima 19 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya selama pemeriksaan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan yang diberikan.

"Mungkin belasan ya, saya enggak inget, 19 pertanyaaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PBSI yang juga bos Hotel Alexis, Alex Tirta, diyakini bakal membongkar tabir pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (Mentan).

"Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sekaligus juga perbuatan pidana pimpinan KPK diduga bertemu dengan pihak berperkara di Rumah Kertanegara No. 46," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (3/11).

Yudi juga meyakini pemeriksaan Alex akan membuka babak baru dalam kasus pemerasan tersebut. Terlebih, sejumlah barang bukti pun telah dihimpun untuk melengkapi konstruksi perkara.

"Sebab selama ini belum banyak terungkap terkait dengan di mana sebenarnya TKP [tempat kejadian perkara] dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terjadi. Akhirnya terjawab salah satunya adalah rumah di Kertanegara No. 46  yang sudah digeledah penyidik," ujarnya.

"Selain memperkuat pembuktian dari perkara yang sedang diusut, bisa jadi ada tindak pidana baru terkait dengan status rumah tersebut," sambung dia.

75