Home Regional Jalan Tol Jepara-Demak Digodok, Bakal Melintang 39,46 Kilometer

Jalan Tol Jepara-Demak Digodok, Bakal Melintang 39,46 Kilometer

Jepara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berharap rencana pembangunan Jalan Tol Jepara - Demak, Jawa Tengah, bisa dipercepat. Proyek strategis nasional ini ditaksir mencapai Rp15 triliun.

Berdasarkan Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan No.PA.01.03.BK/39 Tentang penyampaian Data Shapefile (SHP) Trase Jalan Tol di Kabupaten Jepara, panjang rencana trase jalan tol Jepara - Demak 39,46 kilometer. Khusus trase di wilayah Kabupaten Jepara 23,26 kilometer.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, perlu kajian mendalam dan biaya yang besar dalam rencana pembangunan jalan tol Jepara - Demak. Terlepas dari itu, pihaknya mendukung penuh. Terlebih Jepara merupakan kabupaten ramah investasi tertinggi di Jateng pada 2022.

"Ini baru studi paparan dari konsultan, pemkab sifatnya memberi masukan untuk penyempurnaan studinya," ujarnya usai Forum Group Discusion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Selasa (7/11).

Edy Supriyanta mengaku, hingga saat ini belum ada investor yang berinvestasi dalam proyek tersebut. Lantaran hal itu masih terlalu dini.

"Untuk investor belum ada yang berminat. Kita masih menghitung dari lalu lintas, dampak ekonomi masyarakatnya," jelasnya.

Ditambahkan, anggaran untuk pembangunan jalan tol Jepara ditaksir mencapai Rp15 triliun. Anggaran itu untuk pembelian lahan dan fisik, serta kebutuhan lain-lain. Di sisi lain, keuangan pemerintah daerah tidak mungkin bisa membiayai proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko menilai, kalau pembangunan bisa dilakukan sesegera mungkin, jika pemerintah pusat bisa menggaet investor yang mau diajak bekerja sama membangun jalan tol ini.

Alasannya, kabupaten berjuluk Bumi Kartini ini sangat membutuhkan akses jalan tol, karena letak wilayah yang terbilang terisolir dan bukan daerah perlintasan. "Pemkab Jepara sangat terbuka dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Jepara," jelasnya.

Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar menjelaskan, pembangunan jalan tol Jepara harus didasari pada kajian komprehensif yang matang. Jika tidak, jalan tol yang sudah dibangun akan menimbulkan kerugian dan menjadi bangunan sia-sia.

Untuk itu, kata Ary, tahun depan pemerintah daerah menganggarkan biaya kajian sederhana pembangunan jalan tol Jepara. Kajian itu berisi diantaranya hitung-hitungan bisnis, pengembangan dan daya tarik jalan tol itu apa.

"Pembangunan jalan tol tidak semua menguntungkan. Ada juga yang merugi. Memang harus ada kajian dulu meskipun sifatnya sederhana," ucapnya.

39