Home Nasional Solidaritas Nasional untuk Rempang Layangkan Surat Protes kepada Menteri Bahlil

Solidaritas Nasional untuk Rempang Layangkan Surat Protes kepada Menteri Bahlil

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Solidaritas Nasional untuk Rempang, diwakili oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah menyerahkan surat terbuka dan surat protes mereka kepada Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Surat terbuka ini dibuat untuk mendorong pemerintah agar dapat menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang bertempat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami mengajukan surat terbuka ini sebagai protes kami berkaitan dengan adanya berbagai indikasi atau dugaan pelanggaran hak asasi manusia [di Rempang]," ucap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, usai menyerahkan surat terbuka kepada pihak Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (10/11).

Andi menjelaskan, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil di Rempang, ditemukan beberapa indikasi dan dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat setempat. Misalnya, upaya penggusuran secara paksa dan penggunaan kekuatan berlebih oleh pemerintah setempat.

"Hingga saat ini, para warga Rempang mengalami rasa trauma yang begitu mendalam dengan adanya berbagai penggunaan kekuatan berlebih, termasuk dugaan penggusuran paksa yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Andi menyampaikan, secara administratif, berkas dan surat terbuka dari pihak Solidaritas Nasional untuk Rempang sudah diterima oleh pihak BKPM. Pihaknya diminta untuk menunggu selama kurang lebih dua pekan sebelum dapat kembali melakukan follow up berkas.

Selain menyerahkan surat terbuka dan surat protes, Andi menyampaikan, pihaknya juga menyerahkan laporan investigasi yang menjabarkan dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat Rempang.

Perlu diketahui, Solidaritas Nasional untuk Rempang terdiri dari sembilan organisasi masyarakat sipil, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI Pekanbaru, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Riau, KontraS, Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Trend Asia.

90