Home Hukum KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkab Sorang dan Pegawai BPK

KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkab Sorang dan Pegawai BPK

Jakarta, Gatra.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Papua Barat Daya. Lima orang ditangkap dari OTT kali ini.

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , diantaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/11).

Menurut Ali, tangkap tangan ini atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. 

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

Ali menambahkan selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah.

“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa,” imbuhnya.

69