Home Regional Pengamat: Kenaikan Cukai Rokok Bisa Hancurkan UMKM dan Perkonomian Masyarakat

Pengamat: Kenaikan Cukai Rokok Bisa Hancurkan UMKM dan Perkonomian Masyarakat

Palembang, Gatra.com - Kebijakan Pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok semenjak 2019 sampai dengan saat ini mendapatkan kritik dari pengamat, salah satunya pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono. Menurutnya, dampak kenaikan cukai rokok bisa berpengaruh terhadap multiplayer effect ekonomi di masyarakat dan bahkan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan generasi stunting di Indonesia.

"Harusnya Kementerian Keuangan paham dengan dampak kenaikan cukai rokok ini yang mengakibatkan kenaikan harga rokok yang sangat tinggi dari 2019 ke 2023 rata-rata berkisar sekitar 50-80 persen kenaikannya dan berdampak terhadap 70,5 persen total penduduk laki - laki di Indonesia atau sekitar 97 juta rakyat Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11).

Terlebih masyarakat perokok yang berjumlah 97 juta tersebut sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan bahkan ada istilah 'lebih baik tidak makan daripada tidak merokok', karena merokok adalah salah satu yang tertinggi untuk penghilang stres, menurut mereka dan bahkan beberapa ahli.

Baca juga: Serikat Pekerja RTMM Minta Pemerintah Keluarkan Pasal Tembakau dari RPP Kesehatan

"Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di Dunia pada jaman Kolonial Belanda, penyebab salah satunya adalah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain, sehingga para wisatawan bisa merasa rilex atau segar kembali saat berada di Indonesia," jelasnya.

Menurut BHS, Kementerian keuangan seharusnya paham, jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar totalnya 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah. Padahal penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar 200 Triliun di 2022 dan itu naik dari 164 Triliun di 2019. Tak heran jika pemasukan negara sangat besar, padahal belum termasuk PPN dan pajak daerah.

"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Kita semua seharusnya paham bila perokok terjadi ketidak mampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplayer effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok," jelasnya.

Baca juga: Pakar Hukum dan DPR Sebut Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Terindikasi Jadi Pelaksana FCTC

Ia mencontohkan beberapa Warteg, Warkop, Diskotik, Cafe - Cafe dan lain - lain yang akan tergerus kehidupannya karena konsumennya yang perokok itu akan menurun tajam. Padahal ekonomi saat sangat tergantung kepada UMKM. "Buruh pabrik rokok di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur total," bebernya.

Maka itu dirinya berharap kenaikan cukai rokok distop atau malah seharusnya diturunkan. Ia juga berkeyakinan jika presiden Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di Tahun 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI.

"Saat itu saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan untuk di Batalkan. Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu, Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan sub sektor saja," tutupnya.

105