Home Hukum Polisi Sarolangun Tangkap Dua Kurir Pembawa Satu Kilo Sabu

Polisi Sarolangun Tangkap Dua Kurir Pembawa Satu Kilo Sabu

Sarolangun, Gatra.com - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun, Polda Jambi, berhasil menangkap dua orang kurir pembawa narkotika jenis sabu seberat satu kilo lebih di jalan menuju komplek perkantoran Bupati Sarolangun.

"Ya, penangkapan tersebut kita lakukan pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB kemarin. Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/A- / XI/2023/Resnarkoba, Tanggal 12 November 2023," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri ketika dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (14/11).

Ia mengatakan, adapun dua orang kurir yang berhasil ditangkap tersebut adalah AE (30) dan AI (21). Keduanya beralamat di Keluarahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Ia menyebut, adapun barang bukti yang berhasil mereka amankan saat penangkapan dua orang tersebut yaitu satu bungkusan kemasan teh china merk Guanyinwang warna hijau berisikan 1 (satu) bungkusan plastik berisi kristal putih bening diduga Narkotika jenis sabu.

Satu tas sandang, satu bungkusan plastik hitam yang dibaluri lakban bertulisan 'fragile', satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru nopol BH 2570 QS, satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah tanpa nopol, satu unit Handphone merk Redmi warna hitam, dan satu unit handphone merk Realmi  warna hitam.

Ia menjelaskan, kronologis pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 12 November 2023. Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan perkantoran bupati Sarolangun akan ada transaksi narkoba jumlah besar.

Mendapat informasi tersebut tim langsung mengumpulkan bahan informasi  tentang informasi tersebut, setelah itu sekira pukul 18.45 wib Tim Sat narkoba Polres Sarolangun melakukan mapping dan sekira pukul 19.00 Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku dan satu bungkus barang bukti diduga Narkotika jenis sabu.

"Setelah kita timbang, diperkirakan dengan berat 1 kg lebih setengah ons, kemudian pelaku tersebut diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Suhendri.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap jaringan pelaku termasuk mencari bandar ataupun pemilik dari barang haram tersebut," kata Suhendri lagi.

616