Home Politik Mahasiswa UKI dan Mpu Tantular Tolak Putusan MK yang Dukung Politik Dinasti

Mahasiswa UKI dan Mpu Tantular Tolak Putusan MK yang Dukung Politik Dinasti

Jakarta, Gatra.com – Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Mpu Tantular menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden-wakil presiden (Capres-Cawapres) yang terbukti ada pelanggaran etik berat.

Mahasiswa dari kedua kampus tersebut menyatakan sikapnya dengan memasang sejumlah spanduk di sejumlah titik strategis di sekitar Jalan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), dan kampus Universitas Mpu Tantular.

“Mahasiswa UKI menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara,” kata Robert, perwakilan dari mahasiswa UKI Jakarta, pada Sabtu (18/11).

Ia menyampaikan, putusan MK yang membuat Anwar Usman dipecat dari Ketua MK tersebut memberikan karpet merah atau mendukung politik dinasti, yakni demi meloloskan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Mahasiswa dari UKI dan Universitas Mpu Tantular mengharapkan mahaiswa dari kampus lainnya di Jakarta bahkan seluruh Indonesia turut menyuarakan hal ini demi bangsa dan negara.

Robert optimistis banyak mahasiswa yang sependapat dan peduli bahwa segala hal harus sesuai ketentuan dan bersih dari tindakan tercela agar tidak merugikan masa depan bangsa.

Sementara itu, perwakilan dari mahasiswa Universitas Mpu Tantular, Doris, menyampaikan, pihaknya tidak menolak anak muda sebagai kontestan dalam Pilpres. Namun, harus sesuai ketentuan.

Adapun putusan MK, lanjut dia, telah melanggar konstitusi dan UU karena diduga ada kelompok yang ingin menggunakan instansi negara sebagai alat untuk mencapai ambisi kekuasaan.

Ia menegaskan, karena itu pmahasiswa Mpu Tantular menyuarakan penolakan terhadap dinamika politik yang dianggap merugikan prinsip konstitusi dan keadilan.

112