Home Hukum Penipu Jessica Iskandar Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya

Penipu Jessica Iskandar Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam (21/11).

Christoper tiba sekitar pukul 22.09 WIB. Dia keluar dari mobil penyidik dengan menggunakan baju polo biru dongker dengan tangan dipasang kabel tis.

Christoper dikawal oleh sejumlah penyidik yang melaksanakan penangkapan di Bangkok, Thailand.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Christoper. Dengan ditutup masker berwarna putih, mulut Christoper hanya diam saat mendapat pertanyaan dari awak media.

Saat ini, Christoper sudah dibawa masuk ke ruang penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Malam ini sampai ke kantor langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Kompol Yuliansyah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (21/11) malam.

Untuk informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol. Endra Zulpan, Kamis (14/7).

Berjalannya waktu, Christoper lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

83